Putusan Penundaan Pemilu, Koalisi Masyarakat Sipil Curigai Hakim Dipengaruhi

Jum'at, 03 Maret 2023 - 17:38 WIB
loading...
Putusan Penundaan Pemilu,...
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan putusan PN Jakpus menguatkan isu penundaan pemilu yang sudah berulang kali dihembuskan lebih dari setahun terakhir. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mencurigai putusan penundaan Pemilu 2024 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak berdiri sendiri. Hal ini bisa disimak dari bunyi amar putusan kelima yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Human Rights Working Group, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai putusan itu bukanlah hal biasa.

"Kami melihat bahwa kasus ini tidak bisa dilihat sebagai putusan biasa. Kalau kita perhatikan, majelis hakim memerintahkan KPU untuk melakukan semacam verifikasi ulang dari awal dan menentukan waktunya. Itu akan berpengaruh dan berdampak pada proses pemilu yang harusnya tahun depan," kata Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).



Putusan ini, kata Arif, kembali menebalkan isu penundaan pemilu yang sudah berulang kali dihembuskan sebelum PN Jakarta Pusat menerima gugatan Partai Prima tersebut. "Kita melihat isu ini bukan isu baru, sudah berulang kali dihembuskan oleh mereka yang berkepentingan untuk menunda pemilu, untuk menambah masa jabatan presiden," katanya.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Mahkamah Agung untuk mengusut alasan majelis hakim yang menjatuhkan putusan tersebut.

"Penting bagi kami untuk mendesak kepada beberapa lembaga khususnya MA melalui badan pengawasnya dan juga komisi yudisial untuk memperhatikan, menelisik, mengusut kenapa Majelis hakim dalam perkara ini bisa mengambil keputusan demikian," katanya.

Menurut Arif, ada dua faktor yang mungkin mempengaruhi putusan hakim, yaitu eksternal dan internal.

"Apakah ada faktor eksternal yang mempengaruhi, misalkan kita katakan mafia peradilan yang membuat majelis hakim bisa memutuskan sedemikian fatal? Atau yang kedua faktor internal dari hakim sendiri, atau dua duanya, faktor internal berkaitan dengan kapasitas dan sebagainya," kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengungkapan Dalang Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS
Akademisi dan Masyarakat...
Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Picu Polemik, RUU KKS...
Picu Polemik, RUU KKS Sebaiknya Tidak Digabung
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
Rekomendasi
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved