PAN Minta KY Periksa Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Jakarta Pusat

Jum'at, 03 Maret 2023 - 05:25 WIB
loading...
PAN Minta KY Periksa...
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi meminta KY memeriksa pelanggaran kode etik hakiim PN Jakarta Pusat menyusul putusannya yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menyatakan Pemilu 2024 ditunda, merupakan keputusan di luar kewenangannya. Sebab, secara yuridis sengketa pemilu merupakan wewenang Bawaslu dan PTUN.

Hal itu yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. "PN Jakpus tidak memiliki kompetensi atau kewenangan absolut. Urusan sengketa penetapan parpol sebagai peserta pemilu tidak ada kaitannya dengan peradilan umum," kata Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi, Kamis (2/3/2023).

Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan, lantaran keputusan hukum untuk menunda pemilu tidak dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan maka keputusan PN Jakpus bersifat ilegal atau tidak sah.

Baca juga: PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan

"PAN berharap agar Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa atas pelanggaran kode etik perilaku hakim. Hal ini bertujuan agar jangan ada perilaku hakim yang menyimpang," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Zulhas Tegaskan PAN...
Zulhas Tegaskan PAN Berkoalisi Sepanjang Masa dengan Gerindra
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved