Kemendagri Komitmen Bangun Sinergitas Pemda dan Pusat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) berkomitmen membangun sinergitas pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas rumusan kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Rekomendasi strategi kebijakan diberikan berdasarkan isu-isu strategis serta data dan fakta di lapangan.
Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan pendayagunaan hasil evaluasi data dan fakta serta menjaring isu-isu strategis, sebagai masukan kepada pimpinan untuk merumuskan kebijakan.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, BSKDN merupakan kolaborasi regulasi antara Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Oleh karenanya, Aparatur Sipil Negara (ASN) BSKDN didorong dapat menjawab tantangan global saat ini dalam perumusan kebijakan yang berbasis teknologi.
"Kolaborasi yang komprehensif perlu melibatkan unsur pentahelix, ini sangat dibutuhkan karena langkah-langkah tersebut akan menjadi basis kami (BSKDN) menjadi Badan yang profesional dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harminis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif," katanya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh pada Rabu (1/3/2023).
Dia memberikan contoh, BSKDN telah sukses bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga eijkman serta masyarakat umum dalam penelitian serologi yang bersifat nasional pada 2020-2022. Penelitian itu kemudian dijadikan dasar merumuskan kebijakan untuk menghadapi era new normal pascapandemi Covid-19.
"Untuk itu, kita harus terus melakukan inovasi dan melakukan kolaborasi multi sektoral untuk menjadi jawaban di tengah kehidupan yang terus berubah," imbuhnya.
BSKDN juga tengah berfokus pada sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan pada 2023. Hal itu di antaranya meliputi penguatan penerapan strategi kebijakan pusat dan daerah dengan memberikan pembinaan penerapan digitalisasi.
Adapun program kerja lainnya adalah pembentukan kelembagaan, inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik, terlebih dalam penerapan Program Langit Biru (Prolabir) untuk kontribusi terhadap pengurangan pencemaran udara. Program selanjutnya yakni penguatan proyeksi Green Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penguatan lingkungan hidup dan penerapan smart city serta smart village.
Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan pendayagunaan hasil evaluasi data dan fakta serta menjaring isu-isu strategis, sebagai masukan kepada pimpinan untuk merumuskan kebijakan.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, BSKDN merupakan kolaborasi regulasi antara Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Oleh karenanya, Aparatur Sipil Negara (ASN) BSKDN didorong dapat menjawab tantangan global saat ini dalam perumusan kebijakan yang berbasis teknologi.
"Kolaborasi yang komprehensif perlu melibatkan unsur pentahelix, ini sangat dibutuhkan karena langkah-langkah tersebut akan menjadi basis kami (BSKDN) menjadi Badan yang profesional dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harminis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif," katanya saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh pada Rabu (1/3/2023).
Dia memberikan contoh, BSKDN telah sukses bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga eijkman serta masyarakat umum dalam penelitian serologi yang bersifat nasional pada 2020-2022. Penelitian itu kemudian dijadikan dasar merumuskan kebijakan untuk menghadapi era new normal pascapandemi Covid-19.
"Untuk itu, kita harus terus melakukan inovasi dan melakukan kolaborasi multi sektoral untuk menjadi jawaban di tengah kehidupan yang terus berubah," imbuhnya.
BSKDN juga tengah berfokus pada sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan pada 2023. Hal itu di antaranya meliputi penguatan penerapan strategi kebijakan pusat dan daerah dengan memberikan pembinaan penerapan digitalisasi.
Adapun program kerja lainnya adalah pembentukan kelembagaan, inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik, terlebih dalam penerapan Program Langit Biru (Prolabir) untuk kontribusi terhadap pengurangan pencemaran udara. Program selanjutnya yakni penguatan proyeksi Green Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penguatan lingkungan hidup dan penerapan smart city serta smart village.
(rca)