Klarifikasi LHKPN Rafael Alun Jadi Model Baru Penyelidikan Kasus Korupsi

Rabu, 01 Maret 2023 - 20:44 WIB
loading...
Klarifikasi LHKPN Rafael...
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait LHKPN miliknya senilai Rp56 miliar yang dinilai janggal di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/3/2023). FOTO/MPI/M REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Klarifikasi harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi model baru penyelidikan kasus korupsi. Ini adalah kali pertama penyelidikan dengan pendekatan terbalik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, penyelidikan kasus korupsi biasanya muncul dari sebuah kasus, operasi tangkap tangan (OTT), kemudian pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari situ kemudian baru terlihat seberapa bayak harta yang tidak dilaporkan.

"Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho, kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN). Ini pertama kali, dengan Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama," kata Pahala usai konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Rampung Diklarifikasi Hartanya oleh KPK, Rafael Alun: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah

Model pendekatan seperti ini dinilai lebih memudahkan KPK untuk mengidentifikasi awal terkait tindak pidana korupsi. Pahala mencontohkan, ketika ada pejabat pengadaan yang diperiksa harta kekayaannya, apabila ada yang mencurigakan masuk rekening, maka KPK bisa lebih awal meminta data transaksi ke perbankan.

"Misalnya kamu pejabat pengadaan, kelihatan ada setoran uang masuk, 100 perak, gua bisa minta lagi ke bank, dari mana ini uang masuk, misal dari PT A instansi yang menang lelang, nah itu sudah deket banget, gua serahin ke penindakan penerimaan gratifikasi," kata Pahala.

"Itulah bagaimana kita pindah dari LHKPN ke penindakan, beberapa sudah berjalan dan akan menjadi kasus, tetapi kira-kira begitu cara kerjanya," ungkapnya.

Namun diakui Pahala, penyelidikan terbalik memiliki tantangan karena cukup banyak LHKPN dari para pejabat yang tidak memungkinkan diperiksa satu per satu. "Tapi memang tidak mungkin untuk kita cek semua karena itu banyak banget, tapi yang kaya gini kita senang, ya gimana kita menunggu pelaporan, tidak pernah ada pelaporan," katanya.



Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo rampung menjalani klarifikasi terkait ketidakwajaran harta kekayaannya oleh KPK. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diklarifikasi selama 8 jam sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WIB.

Rafael Alun keluar dari pintu utama Gedung Merah Putih KPK dan langsung diserbu awak media dan dicecar berbagai pertanyaan soal harta kekayaannya. Saat dikonfirmasi awak media soal harta kekayaannya yang dinilai janggal, Rafael Alun mengaku sudah menjelaskan seluruhnya ke Kedeputian Pencegahan KPK.

"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya, permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved