Polri Dinilai Terus Berbenah, Kepercayaan Publik Mulai Pulih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri melakukan pembenahan setelah peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Cs. Hasilnya kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menunjukkan tanda mulai pulih.
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi memaparkan salah satu langkah konkret pembenahan yang dilakukan Polri, yakni melarang tilang manual oleh anggota kepolisian.
"Polisi mencoba cari jalan lain untuk memperbaiki citranya ke publik dengan masuk proses transparansi dan pelayanan publik yang baik untuk memperkecil interaksi polisi dengan masyarakat yang melanggar lalu lintas. Karena diminimalisasi penindakan diharapkan korupsi receh di jalan raya berkurang. Ini menunjukkan respons polisi untuk memperbaiki keadaan," kata Burhanuddin dalam rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI secara virtual, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Survei LSI: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat
Menurut Burhanuddin, kepercayaan publik sangat penting bagi sebuah lembaga dari perspektif politik. Dirinya mengumpamakan kepercayaan tersebut layaknya oli yang bertujuan memperlancar pelaksanaan kebijakan.
"Kalau tidak ada trust, efektivitas lembaga pemerintahan atau lembaga penegakan hukum menjadi berat. Kalau trust buruk, jangankan kebijakan yang baik, kebijakan yang benar pun sulit untuk mendapatkan apresiasi publik," ujar pengamat politik ini.
Jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan peningkatan kepercayaan publik terhadap kerja lembaga-lembaga negara, salah satunya Polri. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kini mencapai 61%.
"Ada peningkatan yang cukup signifikan dibanding temuan sebelumnya," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei.
Djayadi menjelaskan, temuan itu didapat dari survei yang dilakukan pada 10-17 Februari 2023 terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%. Pada temuan sebelumnya, yakni Januari 2023, tingkat kepercayaan terhadap institusi Polri baru menyentuh angka 52%. Artinya, dalam kurun satu bulan, ada peningkatan mencapai 9% terkait kepercayaan publik terhadap kerja kepolisian.
Djayadi menerangkan, kepercayaan terhadap kepolisian sempat anjlok karena perkara Ferdy Sambo lantaran disorot lebih dari 80% publik. Pasalnya, kasus-kasus seperti itu punya hubungan langsung dengan emosi dan psikologis masyarakat.
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi memaparkan salah satu langkah konkret pembenahan yang dilakukan Polri, yakni melarang tilang manual oleh anggota kepolisian.
"Polisi mencoba cari jalan lain untuk memperbaiki citranya ke publik dengan masuk proses transparansi dan pelayanan publik yang baik untuk memperkecil interaksi polisi dengan masyarakat yang melanggar lalu lintas. Karena diminimalisasi penindakan diharapkan korupsi receh di jalan raya berkurang. Ini menunjukkan respons polisi untuk memperbaiki keadaan," kata Burhanuddin dalam rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI secara virtual, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Survei LSI: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat
Menurut Burhanuddin, kepercayaan publik sangat penting bagi sebuah lembaga dari perspektif politik. Dirinya mengumpamakan kepercayaan tersebut layaknya oli yang bertujuan memperlancar pelaksanaan kebijakan.
"Kalau tidak ada trust, efektivitas lembaga pemerintahan atau lembaga penegakan hukum menjadi berat. Kalau trust buruk, jangankan kebijakan yang baik, kebijakan yang benar pun sulit untuk mendapatkan apresiasi publik," ujar pengamat politik ini.
Jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan peningkatan kepercayaan publik terhadap kerja lembaga-lembaga negara, salah satunya Polri. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kini mencapai 61%.
"Ada peningkatan yang cukup signifikan dibanding temuan sebelumnya," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei.
Djayadi menjelaskan, temuan itu didapat dari survei yang dilakukan pada 10-17 Februari 2023 terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%. Pada temuan sebelumnya, yakni Januari 2023, tingkat kepercayaan terhadap institusi Polri baru menyentuh angka 52%. Artinya, dalam kurun satu bulan, ada peningkatan mencapai 9% terkait kepercayaan publik terhadap kerja kepolisian.
Djayadi menerangkan, kepercayaan terhadap kepolisian sempat anjlok karena perkara Ferdy Sambo lantaran disorot lebih dari 80% publik. Pasalnya, kasus-kasus seperti itu punya hubungan langsung dengan emosi dan psikologis masyarakat.