Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim Ultimatum Anak Buahnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.
Prasetijo dicopot dari jabatannya diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra. Bahkan, Listyo menyatakan tak segan untuk membawa Prasetijo ke ranah pidana jika benar terbukti bersalah dalam penerbitan surat jalan untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Listyo mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri, khususnya anggota Bareskrim, untuk tidak mengulangi kasus itu.
"Ini juga peringatan bagi seluruh anggota baik di Bareskrim dan jajaran, kejadian ini tidak boleh kejadian lagi. Kalau tidak sanggup, saya minta mundur," kata Listyo di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020). ( )
Menurut Listyo, pencopotan jabatan Prasetijo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan komitmen untuk menjaga muruwah Korps Bhayangkara. Oleh karena itu, kata Listyo, pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Sebagai mana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Demikian juga sebaliknya. Kalau anggota prestasi diberi reward," tuturnya.
Prasetijo dicopot dari jabatannya diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra. Bahkan, Listyo menyatakan tak segan untuk membawa Prasetijo ke ranah pidana jika benar terbukti bersalah dalam penerbitan surat jalan untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Listyo mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri, khususnya anggota Bareskrim, untuk tidak mengulangi kasus itu.
"Ini juga peringatan bagi seluruh anggota baik di Bareskrim dan jajaran, kejadian ini tidak boleh kejadian lagi. Kalau tidak sanggup, saya minta mundur," kata Listyo di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020). ( )
Menurut Listyo, pencopotan jabatan Prasetijo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan komitmen untuk menjaga muruwah Korps Bhayangkara. Oleh karena itu, kata Listyo, pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Sebagai mana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Demikian juga sebaliknya. Kalau anggota prestasi diberi reward," tuturnya.
(dam)