Legislator PDIP Respons Gerakan Boikot Bayar Pajak: Tak Dibenarkan secara Hukum
Rabu, 01 Maret 2023 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Masyarakat menilai tidak wajar Rafael sebagai pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.
Hendrawan menuturkan, publik jangan menggeneralisir dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Kendati demikian, dirinya berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif," kata Hendrawan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) juga tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Menurutnya, masyarakat boleh kecewa, tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah, termasuk tidak mau membayar pajak.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa NU mengajarkan tidak boleh membangkan pemerintahan yang sah. "Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang,” tuturnya.
Hendrawan menuturkan, publik jangan menggeneralisir dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Kendati demikian, dirinya berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif," kata Hendrawan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) juga tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Menurutnya, masyarakat boleh kecewa, tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah, termasuk tidak mau membayar pajak.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa NU mengajarkan tidak boleh membangkan pemerintahan yang sah. "Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang,” tuturnya.
Lihat Juga :