150 Kabupaten/Kota Terima Adipura, Menteri Siti Dorong Ciptakan Lingkungan Bersih

Rabu, 01 Maret 2023 - 12:07 WIB
loading...
150 Kabupaten/Kota Terima...
Pemerintah menganugerahkan penghargaan Adipura 2022 yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, pemerintah kembali menganugerahkan penghargaan Adipura untuk penilaian tahun 2022. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menganugerahkan penghargaan tersebut.

Penganugerahan Penghargaan Adipura kepada para kepala daerah ini digelar di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. Sebanyak total 150 penghargaan Adipura diserahkan kepada para kepala daerah.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik.

"Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Pertahankan Adipura, DLH Parepare Genjot Penataan Lingkungan

Menteri Siti menjelaskan, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

"Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber untuk masyarakat," jelasnya.

Menteri Siti mengharapkan, melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting.

"Untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota," tuturnya.

Program Adipura telah mengalami moratorium selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)