Istri Pilot Susi Air yang Disandera KKB Orang Pangandaran

Rabu, 01 Maret 2023 - 12:57 WIB
loading...
Istri Pilot Susi Air...
Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti (tengah) saat konferensi pers perkembangan mengenai pilot pesawat Susi Air Philips Marks Merthens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Istri pilot Susi Air Philips Mark Merthens yang masih disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua merupakan warga Pangandaran, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti .

Susi menjelaskan, pilot berkebangsaan Selandia Baru itu bekerja di Susi Air sejak 2012. Philips Mark sempat mengundurkan diri pada 2015, kemudian kembali bergabung dengan Susi Air pada 2020.

"Philips Merthens saya ingat, karena sebelum dia resign dari Susi air tahun 2015, adalah salah satu pilot terbaik saya, pilot terbaik dari Susi Air. Kemudian dia resign kerja di airline, dan 2 tahun lalu kembali ke Susi air karena Covid-19," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).





"Dia menikah dengan orang Pangandaran, dulu istrinya juga bekerja di perusahaan perikanan saya zaman berapa puluh tahun lalu. Jadi ya sangat dekat, dan anaknya sangat baik," sambungnya.

Dia mengaku sangat dekat dengan Philips dan keluarga. Susi juga membantah isu yang mengatakan bahwa Philips berafiliasi dengan KKB.

"Nah beredar rumor bahwa itu sangat tidak benar bahwa Philips Merthens bersama dengan OPM (Operasi Papua Merdeka, red) dan sebagainya, tidak ada, karena dia adalah seorang Bapak rumah tangga, saya kenal pribadi dengan keluarga istrinya," ujarnya.

"Ya Phill kerja sama saya hampir 10 tahun dari tahun 2012 sampai dengan 2015, kemudian keluar, kemudian kembali tahun 2020," sambungnya.

Dia berharap, Philips bisa segera dibebaskan tanpa syarat. Mengingat, KKB sempat meminta negosiasi untuk menukar pembebasan Philips dengan amunisi dan senjata api.

"Sebetulnya beberapa hari ini kalau dihitung sudah dari kejadian penyanderaan dan pembakaran pesawat Susi Air, sudah 22 hari. Kita semua prihatin, berduka, dan kita tetap berharap dan berdoa bahwa akhirnya saudara philips ini bisa dibebaskan, tanpa syarat kalau bisa," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)