Mahfud MD Sebut Rafael Alun Sejak 2013 Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
Rabu, 01 Maret 2023 - 10:17 WIB
loading...
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo sedang menenteng tas berjalan memasuki ruang klarifikasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Foto/MPI/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang atau money laundering sejak 2013. Dugaan itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung tentang kejanggalan kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu.
"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," ujar Mahfud MD usai menjenguk anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang, dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," kata Mahfud MD.
Baca juga: Rafael Alun Tenteng Tas Masuk ke Ruang Klarifikasi KPK
Maka itu, Mahfud mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael untuk mengklarifikasi mengenai harta kekayaan pada hari ini. "Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga,” tuturnya.
Dia melanjutkan, KPK akan mempelajarinya dugaan itu. “Nanti kita lihat, KPK pasti profesional dan harus profesional," ujarnya.
"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," ujar Mahfud MD usai menjenguk anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang, dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," kata Mahfud MD.
Baca juga: Rafael Alun Tenteng Tas Masuk ke Ruang Klarifikasi KPK
Maka itu, Mahfud mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael untuk mengklarifikasi mengenai harta kekayaan pada hari ini. "Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga,” tuturnya.
Dia melanjutkan, KPK akan mempelajarinya dugaan itu. “Nanti kita lihat, KPK pasti profesional dan harus profesional," ujarnya.
Lihat Juga :