Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pesawat Wings Air Dihentikan
Selasa, 28 Februari 2023 - 22:33 WIB
loading...
A
A
A
"Pesawat dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan. Pesawat lepas landas 07.37 WIB dan sudah mendarat di Bandara Rahadi Oesman pukul 09.09 WIB," ucap Danang.
Danang memastikan Wings Air selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan.
Hal ini berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama satu tahun.
"Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya
Danang memastikan Wings Air selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan.
Hal ini berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama satu tahun.
"Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya
(thm)
Lihat Juga :