Meroket di Level Internasional, Penerapan E-Government Nasional Masih Belum Memuaskan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dari hasil survei indeks e-government yang dilakukan United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), peringkat Indonesia meningkat dari 107 pada tahun 2018 menjadi 88 di tahun 2020. Meski begitu dari evaluasi penerapan e-government atau sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) nasional masih belum memuaskan.
“Sebagai informasi tentara penerapan SPBE nasional kita itu indeksnya tahun 2019 masih di bawah. Dari skala 1 sampai 5, untuk nasional itu masih 2,18. Dari 400 instansi pemerintah yang kita evaluasi,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini dalam Webminar Kearsipan yang digelar secara virtual (16/7/2020). (Baca juga: Peringkat Indonesia E-Government Indonesia Meroket 19 Peringkat)
Dari data yang ditampilkan, penerapan e-government secara nasional dengan predikat “baik” ke atas hanya sebesar 31,51%. Sisanya 68,49% berpredikat di bawah “baik”.
“Kemudian SPBE tingkat pusat sudah lumayan tinggi tahun 2019 2,97. Ya tengah-tengah ya. Tetapi di pemda masih 2,07 dari 131 atau dari seluruh pemda yang kita evaluasi,” tuturnya.
Untuk di tingkat kementerian lembaga/hampir sebagian besar berpredikat “baik” ke atas yakni 73,61%. Sementara sisanya 16,39% berpredikat di bawah “baik”. Sementara di tataran pemda hanya 25,59% yang berpredikat “baik” ke atas. Lalu sebagian besar yakni 74,415 berpredikat di bawah “baik”. (Baca juga: Menhan Prabowo Berharap 500 Maung Selesai Diproduksi saat HUT TNI)
“Indeks ini menunjukan tingkat kematangan SPBE pada level 2. Yaitu penerapan SPBE kementerian/lembaga/daerah masih sendiri-sendiri dan belum dilakukan integrasi,” pungkasnya.
“Sebagai informasi tentara penerapan SPBE nasional kita itu indeksnya tahun 2019 masih di bawah. Dari skala 1 sampai 5, untuk nasional itu masih 2,18. Dari 400 instansi pemerintah yang kita evaluasi,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini dalam Webminar Kearsipan yang digelar secara virtual (16/7/2020). (Baca juga: Peringkat Indonesia E-Government Indonesia Meroket 19 Peringkat)
Dari data yang ditampilkan, penerapan e-government secara nasional dengan predikat “baik” ke atas hanya sebesar 31,51%. Sisanya 68,49% berpredikat di bawah “baik”.
“Kemudian SPBE tingkat pusat sudah lumayan tinggi tahun 2019 2,97. Ya tengah-tengah ya. Tetapi di pemda masih 2,07 dari 131 atau dari seluruh pemda yang kita evaluasi,” tuturnya.
Untuk di tingkat kementerian lembaga/hampir sebagian besar berpredikat “baik” ke atas yakni 73,61%. Sementara sisanya 16,39% berpredikat di bawah “baik”. Sementara di tataran pemda hanya 25,59% yang berpredikat “baik” ke atas. Lalu sebagian besar yakni 74,415 berpredikat di bawah “baik”. (Baca juga: Menhan Prabowo Berharap 500 Maung Selesai Diproduksi saat HUT TNI)
“Indeks ini menunjukan tingkat kematangan SPBE pada level 2. Yaitu penerapan SPBE kementerian/lembaga/daerah masih sendiri-sendiri dan belum dilakukan integrasi,” pungkasnya.
(kri)