Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, PT DKI Sebut Belum Terima Pelimpahan Berkas

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:27 WIB
loading...
Ferdy Sambo Cs Ajukan...
Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal, mengajukan banding pada 16 Februari 2023. Sedangkan, Kuat Ma'ruf mengajukan banding pada satu hari sebelumnya yakni pada 15 Februari 2023. Pengajuan banding itu tercatat di PN Jakarta Selatan.

Terkait langkah hukum tersebut, Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum menerima berkas pidana dari keempat terpidana tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejagung soal Ferdy Sambo Banding Vonis Mati: Kami Siap Sampai Selesai

"Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima berkas-berkas perkara pidana atas nama Ferdy Sambo Cs. yang akan dikirim oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Breaking News: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Binsar menuturkan, jika berkas pidana tersebut telah diserahkan, maka Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengatur persiapan persidangan banding tersebut di tingkatannya. "Setelah menerima berkas perkara dari PN Jaksel, maka Ketua PT DKI Jakarta akan menunjuk Majelis Hakim tingkat banding untuk menangani, memeriksa dan mengadili perkara-perkara tersebut," tutur Binsar.

Binsar mengaku belum bisa memproses pengajuan banding tersebut ke tahap selanjutnya karena belum adanya pelimpahan berkas pidana Ferdy Sambo Cs. "Benar, kami belum menerima berkas pidananya jadi belum bisa melangsungkan sidang tingkat bandingnya," ucapnya.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J telah mengajukan banding. "Para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Josua, yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," ujarnya Kamis, 16 Februari 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Hukuman Mantan Pejabat...
Hukuman Mantan Pejabat Wilmar Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara di Kasus CPO
Vonis Nikita Mirzani...
Vonis Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Jejak Karier Hendra...
Jejak Karier Hendra Kurniawan, Mantan Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Bebas Bersyarat
Rekomendasi
Tekuk Haiti, Timnas...
Tekuk Haiti, Timnas Skotlandia Puncaki Grup C Piala Dunia 2026
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Tekanan Luar Biasa,...
Tekanan Luar Biasa, Sambo Sebut Pleidoi Pembelaan yang Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved