Koalisi Perubahan Diprediksi Rawan Bubar di Tengah Jalan, Demokrat Minta PKB Fokus dengan KKIR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat merespons pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid yang menilai Koalisi Perubahan rawan bubar di tengah jalan karena calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan belum disepakati. Partai Demokrat pun menyarankan pria yang akrab disapa Gus Jazil itu fokus pada Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bersama Partai Gerindra.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pernyataan Jazilul Fawaid itu keliru. "Itu pernyataan yang keliru. Sejak awal memang banyak yang menyangsikan eksistensi Koalisi Perubahan, namun semakin ke sini semakin berkemajuan dan menepis berbagai keraguan," kata Kamhar saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).
Dia mengatakan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS telah bersepakat dan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres). Bahkan, Kamhar menegaskan, Demokrat dan PKS juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan bakal calon wakil presiden.
"Ini (cawapres) memang perlu waktu dan ketenangan. Mas Anies juga telah mempresentasikan lima kriteria calon pendamping," tutur Kamhar.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga partai dalam.Koalisi Perubahan juga menghargai dan menerima kriteria cawapres yang telah ditentukan Anies, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam koalisi ini. Maka itu, Kamhar berpesan agar sebaiknya Jazilul lebih fokus pada Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bersama Partai Gerindra.
"Gus Jazil sebaiknya fokus saja dengan KKIR. Semoga tetap solid," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jazilul Fawaid melihat Koalisi Perubahan yang digagas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat rawan bubar di tengah jalan. Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil ini, peta politik koalisi Pilpres 2024 belum pasti.
Sebab, kata dia, belum ada kepastian siapa yang bakal diusung menjadi calon presiden dan wakil presiden oleh sejumlah koalisi partai politik saat ini. "Koalisi bisa bertahan, koalisi bisa berbeda atau bubar ya karena presiden dan calon wakil presiden," kata Gus Jazil dikutip Senin (27/2/2023).
Karena, dia melihat hingga saat ini belum ada koalisi Pilpres 2024 yang sudah mengumumkan pasangan capres dan cawapres. Begitu juga dengan Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
Menurutnya, meski Koalisi Perubahan sudah mengumumkan capres yang akan diusung, tapi penentuan cawapres juga masih berpotensi membuat retak koalisi PKS, Nasdem, dan Demokrat itu. Aspek inilah yang kini dihadapi semua koalisi Pilpres 2024.
"Iya rawan bubar juga. Kalau belum ada yang diputuskan, dideklarasikan siapa presiden dan calon wakil presidennya. Kalau itu sudah diputuskan oleh tiga partai itu, Insya Allah solid. Tapi kalau belum, bisa jadi bubar di tengah jalan," pungkas Wakil Ketua MPR itu.
Diketahui, delapan partai politik (parpol) pemilik kursi di parlemen sudah membentuk poros koalisi masing-masing. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum mengumumkan koalisi Pilpres 2024 maupun tokoh yang bakal dijadikan sebagai capres.
Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Kemudian, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat menggagas Koalisi Perubahan. Mereka mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.
Hingga saat ini, siapa yang akan menjadi cawapres pendamping Anies belum diputuskan oleh ketiga parpol tersebut. Ketiga parpol ini juga sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Nasdem 10,2% atau 59 kursi, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Sehingga, total dari gabungan ketiga parpol itu sebanyak 163 kursi atau 28,3%.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pernyataan Jazilul Fawaid itu keliru. "Itu pernyataan yang keliru. Sejak awal memang banyak yang menyangsikan eksistensi Koalisi Perubahan, namun semakin ke sini semakin berkemajuan dan menepis berbagai keraguan," kata Kamhar saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).
Dia mengatakan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS telah bersepakat dan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres). Bahkan, Kamhar menegaskan, Demokrat dan PKS juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan bakal calon wakil presiden.
"Ini (cawapres) memang perlu waktu dan ketenangan. Mas Anies juga telah mempresentasikan lima kriteria calon pendamping," tutur Kamhar.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga partai dalam.Koalisi Perubahan juga menghargai dan menerima kriteria cawapres yang telah ditentukan Anies, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam koalisi ini. Maka itu, Kamhar berpesan agar sebaiknya Jazilul lebih fokus pada Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bersama Partai Gerindra.
"Gus Jazil sebaiknya fokus saja dengan KKIR. Semoga tetap solid," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jazilul Fawaid melihat Koalisi Perubahan yang digagas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat rawan bubar di tengah jalan. Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil ini, peta politik koalisi Pilpres 2024 belum pasti.
Sebab, kata dia, belum ada kepastian siapa yang bakal diusung menjadi calon presiden dan wakil presiden oleh sejumlah koalisi partai politik saat ini. "Koalisi bisa bertahan, koalisi bisa berbeda atau bubar ya karena presiden dan calon wakil presiden," kata Gus Jazil dikutip Senin (27/2/2023).
Karena, dia melihat hingga saat ini belum ada koalisi Pilpres 2024 yang sudah mengumumkan pasangan capres dan cawapres. Begitu juga dengan Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
Menurutnya, meski Koalisi Perubahan sudah mengumumkan capres yang akan diusung, tapi penentuan cawapres juga masih berpotensi membuat retak koalisi PKS, Nasdem, dan Demokrat itu. Aspek inilah yang kini dihadapi semua koalisi Pilpres 2024.
"Iya rawan bubar juga. Kalau belum ada yang diputuskan, dideklarasikan siapa presiden dan calon wakil presidennya. Kalau itu sudah diputuskan oleh tiga partai itu, Insya Allah solid. Tapi kalau belum, bisa jadi bubar di tengah jalan," pungkas Wakil Ketua MPR itu.
Diketahui, delapan partai politik (parpol) pemilik kursi di parlemen sudah membentuk poros koalisi masing-masing. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum mengumumkan koalisi Pilpres 2024 maupun tokoh yang bakal dijadikan sebagai capres.
Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Kemudian, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat menggagas Koalisi Perubahan. Mereka mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.
Hingga saat ini, siapa yang akan menjadi cawapres pendamping Anies belum diputuskan oleh ketiga parpol tersebut. Ketiga parpol ini juga sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Nasdem 10,2% atau 59 kursi, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Sehingga, total dari gabungan ketiga parpol itu sebanyak 163 kursi atau 28,3%.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
(rca)