Jaring Bacaleg Berkualitas, PKB Libatkan Dua Dekan FISIP sebagai Penguji

Senin, 27 Februari 2023 - 20:52 WIB
loading...
Jaring Bacaleg Berkualitas,...
PKB menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap II kepada Bacaleg DPR RI 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) kembali menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap II kepada bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI 2024. Dalam UKK kali ini, PKB melibatkan penguji eksternal.

Mereka adalah Dekan Fisip Universitas Islam Internasional Indonesia Philips J. Vermonte, Dekan Fisip Univiersitas Padjajaran (Unpad) Widya S. Budi, dan Staf Khusus Wakil Presiden RI KH. Imam Aziz.

Koordinator Divisi Rekrutmen dan Pendampingan Caleg LPP PKB Nihayatul Wafiroh mengatakan, pelibatan penguji eksternal dalam rangka mewujudkan beberapa hal. Pertama, transparansi rekrutmen bacaleg PKB. Kedua, PKB ingin publik ikut memiliki dan merasa terlibat dalam penentuan caleg PKB. Ketiga, memastikan motivasi, spirit, dan orientasi bacaleg PKB adalah untuk menjadi pelayanan masyarakat.



"Melalui kegiatan UKK ini PKB berharap mendapatkan bacaleg-bacaleg yang memiliki visi misi yang kuat terhadap kesejahteraan rakyat, serta berkomitmen menjaga NKRI dan kebhinekaan Indonesia," katanya, Senin (27/2/2023).

Dekan Fisip Universitas Islam Internasional Indonesia Philips J. Vermonte menilai, UKK yang digelar PKB bersifat objektif, menjamin transparansi, dan membuka kesempatan untuk menilai kemampuan para caleg.



“Kegiatan UKK ini bersifat objektif dengan parameter yang disiapkan itu adalah penting sekali dilakukan oleh partai politik. Selain menjamin transparansi, juga memberi kesempatan untuk menilai kemampuan para caleg dan komitmen caleg terhadap partai,” ujarnya.

Staf Khusus Wapres KH Imam Aziz mengatakan, kegiatan UKK ini merupakan bentuk transparansi PKB dalam melakukan rekrutmen bacaleg DPR RI. Hal ini tentu untuk menentukan bacaleg yang mempunyai kompetensi dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan visi misi PKB.

“Transparansi PKB dibuktikan dengan pelibatan pihak eksternal untuk menjadi penilai sekaligus untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi anggota legislatif dipahami dari awal oleh calon anggota legislatif, selain itu untuk melihat caleg-celeg PKB benar-benar kompeten,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)