Jokowi Terbitkan Perpres Rencana Aksi Penanganan Perdagangan Orang 2020-2024

Senin, 27 Februari 2023 - 14:01 WIB
loading...
Jokowi Terbitkan Perpres...
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Hilang (RAN PPTPPO) Tahun 2020-2024. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Hilang (RAN PPTPPO) Tahun 2020-2024. Perpres ini menjadi pedoman bagi Gugus Tugas Pusat maupun daerah.

"Dengan Peraturan Presiden ini ditetapkan RAN PPTPPO Tahun 2020-2024," bunyi Pasal 2 Perpres tersebut, Senin (27/2/2023).

RAN PPTPPO adalah rencana aksi tingkat nasional yang berisi serangkaian kegiatan, yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang. Perpres tersebut memerintahkan Kementerian/lembaga melaksanakan RAN PPTPPO sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.



Pelaksanaan RAN PPTPPO dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Terkait pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO untuk daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dilaksanakan berpedoman pada RAD PPTPPO Tahun 2020-2024.

"Dalam melaksanakan RAN PPTPPO, kementerian/lembaga dapat melibatkan partisipasi masyarakat," bunyi Pasal 7.

Pendanaan RAN PPTPPO bersumber dari APBN; APBD; atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pemerintah Rancang Perpres...
Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III
Rekomendasi
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
Presiden Jokowi: Pemilu...
Presiden Jokowi: Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved