Kepala PPATK: Kami Sudah Serahkan Transaksi Janggal Rafael Alun ke KPK dan Kejagung Sejak 2012

Jum'at, 24 Februari 2023 - 20:37 WIB
loading...
Kepala PPATK: Kami Sudah...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi janggal keuangan milik pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo ke KPK dan Kejagung. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) Ivan Yustiavandana mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi janggal keuangan milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

PPATK telah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun sejak tahun 2012 atau sekira 11 tahun yang lalu. Akan tetapi, belum ada hasil siginifikan terkait tindak lanjut laporan PPATK tersebut hingga kini. Baca juga: Gaji Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Eselon III Ditjen Pajak yang Mengundurkan Diri

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," ujar Ivan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).



Ivan melanjutkan ditemukan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo sebagai Eselon III DJP Kemenkeu. Rafael Alun diduga menggunakan pihak perantara dalam pencucian uang. Baca juga:

"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," jelas Ivan.

Sebelumnya, KPK telah menindaklanjuti transaksi mencurigakan Rafael Alun. KPK menemukan adanya peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun dalam kurun waktu tujuh tahun. Hasil pemeriksaan rekening jumbo milik Rafael telah dilaporkan KPK ke Kemenkeu.

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan tersebut.

Kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar.

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan Eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut. Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, PPATK Duga Pakai Perantara

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," tutur Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved