Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, PPATK Duga Pakai Perantara

Jum'at, 24 Februari 2023 - 20:05 WIB
loading...
Dugaan Pencucian Uang...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mengantongi adanya transaksi janggal keuangan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mengantongi adanya transaksi janggal keuangan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo . Transaksi janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari hasil analisis, kata dia, ditemukan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo sebagai Eselon III DJP Kemenkeu. Rafael Alun diduga menggunakan pihak perantara dalam pencucian uang. Baca juga: Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Beredar, Ditjen Pajak: Kami Belum Terima

"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," ujar Ivan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).



PPATK mengaku sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan janggal Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012. Akan tetapi, belum ada tindak lanjut yang signifikan.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," tandas Ivan.

Sebelumnya, KPK telah menindaklanjuti transaksi mencurigakan Rafael Alun. KPK menemukan adanya peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun dalam kurun waktu tujuh tahun. Hasil pemeriksaan rekening jumbo milik Rafael telah dilaporkan KPK ke Kemenkeu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sita 8 Mobil dan...
KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya
Siapa Zarof Ricar, Eks...
Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Eks Kader PDIP Saeful...
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Dikawal Rossa Purbo, Guntur Romli Khawatir Diintimidasi
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Geledah Kantor Kemnaker,...
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Ribuan Rekening Nasabah...
Ribuan Rekening Nasabah Tiba-tiba Diblokir, PPATK Sebut Didukung Prabowo
Menteri Koperasi Budi...
Menteri Koperasi Budi Arie Datangi KPK, Bahas Apa?
PPATK Blokir Massal...
PPATK Blokir Massal Rekening, Terkait Judi Online?
Rekomendasi
Heroik! Pasukan Selempang...
Heroik! Pasukan Selempang Merah di Jambi Bantu TNI Pukul Mundur Penjajah Belanda
Jepang Eksperimen Panggil...
Jepang Eksperimen Panggil 7 Debutan, Peluang Timnas Indonesia Curi Poin!
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
Uni Eropa Mempertimbangkan...
Uni Eropa Mempertimbangkan Kembali Pakai Gas Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved