KPK Buka Peluang Panggil Ayah Mario Dandy terkait Harta Rp56 Miliar
Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:57 WIB
loading...
KPK menyatakan sangat mungkin memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp56,10 miliar.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Dia merupakan pejabat eselon III yang menjabat kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Barat
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku telah menginstruksikan direktur LHKPN KPK untuk menyelidiki asal usul harta jumbo milik Rafael. Tak menutup kemungkinan, dia akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya tersebut.
"Klarifikasi, apa benar hartanya segini, itu namanya klarifikasi. Jadi yang pertama, kita lihat dulu nih sumbernya, ada akta apa enggak, warisan yang paling top lah, nama dia semua apa enggak, dan kita cek ke BPN, ada lagi enggak harta lain, kita cek juga ke bank jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain," beber Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
.
Pahala melihat jumlah harta milik Rafael memang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III. Kata Pahala, pihaknya juga akan mencari tahu ada tidaknya harta yang disembunyikan oleh Rafael. KPK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menelusuri aada tidaknya aset lain milik Rafael.
"Target pertama kita mencari tahu ada lagi enggak aset yang tidak dilaporkan, makanya kita ke BPN kalau ngeliat aset lain. kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya. Kita ke asosiasi asuransi, kali-kali dia punya polis yang miliaran dia engga lapor. Kita ke bursa efek, kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilaporkan," ungkapnya.
KPK juga akan mengecek status aset milik Rafael. Jika aset Rafael berasal dari warisan, maka KPK akan menelusuri harta orang tua Rafael. Tapi, jika harta kekayaannya berasal dari hibah tanpa akta, maka KPK akan langsung memanggil Rafael.
"Jadi dia kalau kita undang ada dua, yang belum dilapor, sama yang hartanya pake hibah, dari siapa nih, hubungannya apa, kira-kira itu. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, umumnya sih orang kalau diklarifikasi selalu jadi pelupa, nanti dia 'lupa saya pak', waduh, tapi nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi ya," tandasnya.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Dia merupakan pejabat eselon III yang menjabat kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Barat
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku telah menginstruksikan direktur LHKPN KPK untuk menyelidiki asal usul harta jumbo milik Rafael. Tak menutup kemungkinan, dia akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaannya tersebut.
"Klarifikasi, apa benar hartanya segini, itu namanya klarifikasi. Jadi yang pertama, kita lihat dulu nih sumbernya, ada akta apa enggak, warisan yang paling top lah, nama dia semua apa enggak, dan kita cek ke BPN, ada lagi enggak harta lain, kita cek juga ke bank jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain," beber Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
.
Pahala melihat jumlah harta milik Rafael memang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III. Kata Pahala, pihaknya juga akan mencari tahu ada tidaknya harta yang disembunyikan oleh Rafael. KPK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menelusuri aada tidaknya aset lain milik Rafael.
"Target pertama kita mencari tahu ada lagi enggak aset yang tidak dilaporkan, makanya kita ke BPN kalau ngeliat aset lain. kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya. Kita ke asosiasi asuransi, kali-kali dia punya polis yang miliaran dia engga lapor. Kita ke bursa efek, kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilaporkan," ungkapnya.
KPK juga akan mengecek status aset milik Rafael. Jika aset Rafael berasal dari warisan, maka KPK akan menelusuri harta orang tua Rafael. Tapi, jika harta kekayaannya berasal dari hibah tanpa akta, maka KPK akan langsung memanggil Rafael.
"Jadi dia kalau kita undang ada dua, yang belum dilapor, sama yang hartanya pake hibah, dari siapa nih, hubungannya apa, kira-kira itu. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, umumnya sih orang kalau diklarifikasi selalu jadi pelupa, nanti dia 'lupa saya pak', waduh, tapi nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi ya," tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :