Ayah Mario Dandy Punya Rekening Rp56 Miliar, KPK Angkat Bicara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gara-gara anaknya, Rafael Alun Trisambodo ikut menjadi sorotan. Rafael adalah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, ayah dari Mario Dandy Satriyo , pelaku penganiayaan terhadap David, seorang putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael ikut menjadi sorotaan setelah Mario Dandy “pamer” mobil mewah saat melakukan penganiayaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bahkan ikut menyoroti harta Rafael. Menurut data terakhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dilaporkan Rafael mencapai Rp56,10 miliar.
Sebagai pejabat eselon III yang saat ini menjabat kepala Bagian Umum pada DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, KPK mencurigai rekening jumbo Rafael tersebut. Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, harta jumbo tersebut tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III.
"Rekening jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di-announcement, banyak yang jumbo. Yang jadi masalah kan profilnya nggak match. Kalau profilnya match tidak apa-apa," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Menurut dia, ada pejabat yang memang punya harta berlimpah tetapi asalnya bukan dari pendapatan melainkan warisan. "Misalnya, bapaknya memang sultan, yang warisannya segede-gede. Ada juga pejabat yang kayak gitu. Tapi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon 3. Kalau di-announcement dilihat detil isinya, banyaknya aset. Aset diam," imbuhnya.
Pahala mengaku belum melihat rinci dan detil soal aset Rafael. KPK bakal menelusuri ada tidaknya aset lain milik Rafael. KPK juga bakal berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal aset tidak bergerak lainnya milik Rafael.
"Kalau orang yang mau hobi aset, biasanya aset lain dan kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, istri, atau ya mungkin diatasnamakan orang lain di kartu keluarganya, itu makanya pentingnya BPN punya NIK," beber Pahala.
Rafael ikut menjadi sorotaan setelah Mario Dandy “pamer” mobil mewah saat melakukan penganiayaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bahkan ikut menyoroti harta Rafael. Menurut data terakhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dilaporkan Rafael mencapai Rp56,10 miliar.
Sebagai pejabat eselon III yang saat ini menjabat kepala Bagian Umum pada DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, KPK mencurigai rekening jumbo Rafael tersebut. Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, harta jumbo tersebut tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III.
"Rekening jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di-announcement, banyak yang jumbo. Yang jadi masalah kan profilnya nggak match. Kalau profilnya match tidak apa-apa," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Menurut dia, ada pejabat yang memang punya harta berlimpah tetapi asalnya bukan dari pendapatan melainkan warisan. "Misalnya, bapaknya memang sultan, yang warisannya segede-gede. Ada juga pejabat yang kayak gitu. Tapi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon 3. Kalau di-announcement dilihat detil isinya, banyaknya aset. Aset diam," imbuhnya.
Pahala mengaku belum melihat rinci dan detil soal aset Rafael. KPK bakal menelusuri ada tidaknya aset lain milik Rafael. KPK juga bakal berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal aset tidak bergerak lainnya milik Rafael.
"Kalau orang yang mau hobi aset, biasanya aset lain dan kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, istri, atau ya mungkin diatasnamakan orang lain di kartu keluarganya, itu makanya pentingnya BPN punya NIK," beber Pahala.
(muh)