Ayah Berharap Arif Rachman Arifin Dikembalikan Jadi Anggota Polri

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:41 WIB
loading...
Ayah Berharap Arif Rachman...
Muhammad Arifin Rahim, ayah Arif Rachman Arifin, memberikan keterangan kepada media usai sidang putusan di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Muhammad Arifin Rahim bersyukur putranya, Arif Rachman Arifin , divonis ringan 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Ia pun berharap Arif Rachman diterima kembali menjadi anggota Polri.

Hal ini disampaikan Muhamad Arifin Rahim usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Sambil meneteskan air mata, ia mengaku senang bila Arif Rachman bisa dipertahankan menjadi bagian Korps Bhayangkara.

"Saya mohon pada Kapolri dengan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri," kata Muhamad Arifin Rahim dengan suara bergetar.



Rasas syukur juga diucapkan istri Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma. Ia berterima kasih atas vonis ringan untuk suaminya.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali atas vonis yang diberikan Bapak Hakim semua. Terima kasih banyak untuk majelis hakim yang sudah memberikan vonis yang sebaik-baiknya untuk suami saya. Alhamdulillah," kata Nadia sambil menahan tangis.

Untuk diketahui, majelis hakim memvonis Arif Rachman Arifin dengan hukuman pidana 10 bulan penjara. Selain itu, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri tersebut juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp10 juta subsidair 3 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama 10 bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di persidangan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Arif Rachman Arifin Menangis Divonis 10 Bulan Penjara

Dalam persidangan sebelumnya, Arif Rachman Arifin mengaku telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal ini diketahui saat majelis hakim mengulik peran Arif menjalankan perintah Ferdy Sambo, sehingga ditahan di tempat khusus (patsus) dan dijatuhi sanksi etik.

"Kapan Saudara dipatsus?" kata hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Tanggal 8 Agustsus," jawab Arif.

"Apa hukuman Saudara?" tanya hakim lagi.

"PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Yang Mulia," jawab Arif.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved