Arif Rachman Arifin Menangis Divonis 10 Bulan Penjara

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:26 WIB
loading...
Arif Rachman Arifin...
Arif Rachman Arifin menangis setelah divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Arif Rachman Arifin menangis setelah divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J itu dihukum 1 tahun penjara.

Dari pantauan di lokasi, Arif Rachman yang mendengarkan vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU itu menangis di kursi terdakwa. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri itu mengangguk-anggukan kepalanya sambil mengeluarkan air matanya saat mendengarkan vonis hakim. Bahkan, keluarga Arif yang turut hadir di persidangan turut memangis dan bersujud syukur.

Baca juga: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengatakan, Arif dibebaskan dari dakwaan primair dan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum merusak informasi elektronik milik publik. Maka itu, Arif divonis selama 10 bulan penjara.

"Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair, menyatakan terdakwa Arif Rachman Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum dengan cara apapun merusak suatu informasi elektronik milik publik yang dilakukan secara bersama-sama," katanya.

"Pidana denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan denda tersebut tak dibayar maka diganti kurungan selama 3 bulan," kata hakim lagi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved