Kejagung Panggil Bupati Serang dalam Perkara Tipikor Dana PT Waskita Beton
Kamis, 23 Februari 2023 - 05:49 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Kejagung RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka tersebut adalah Serta juga Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Baca juga: Dugaan Korupsi Waskita Beton Rugikan Negara Rp2,5 Triliun
Kemudian, THK (Taufik Hendra Kusuma) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 - Juli 202, HG (Haris Gunawan) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018 - Juni 2020
Satu tersangka lagi adalah dari pihak swasta yaitu NM (Nizam Mustafa) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Waskita Beton Rugikan Negara Rp2,5 Triliun
Kemudian, THK (Taufik Hendra Kusuma) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 - Juli 202, HG (Haris Gunawan) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018 - Juni 2020
Satu tersangka lagi adalah dari pihak swasta yaitu NM (Nizam Mustafa) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
(ams)
Lihat Juga :