Sidang Etik Hari Ini, Akankah Polri Pertahankan Richard Eliezer?
Rabu, 22 Februari 2023 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
Atau, Richard tetap dipertahankan sebagai anggota polisi seperti disuarakan kebanyakan masyarakat, juga diharapkan keluarga Brigadir J sendiri. Toh, syarat agar Richard lepas dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) disebut-sebut terpenuhi, yaitu hukuman pidana yang diterimanya kurang dari dua tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan menggelar KKEP untuk Richard, Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Irjen Pol Teddy Minahasa. "Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Dia memastikan Polri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut. "Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung. Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
Seperti diketahui, Richard divonis 1 tahun enam bulan penjara setelah dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara. Salah satu faktor ringannya vonnis Richard, hakim mengabulkan permohonannya sebagai justice collaborator yang sebelumnya diabaikan jaksa penuntut umum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan menggelar KKEP untuk Richard, Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Irjen Pol Teddy Minahasa. "Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Dia memastikan Polri akan mempertimbangkan seluruh aspek meringankan bagi para terdakwa tersebut. "Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung. Itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujarnya.
Seperti diketahui, Richard divonis 1 tahun enam bulan penjara setelah dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara. Salah satu faktor ringannya vonnis Richard, hakim mengabulkan permohonannya sebagai justice collaborator yang sebelumnya diabaikan jaksa penuntut umum.
(muh)
Lihat Juga :