KPK Buka Peluang Kembali Periksa Brigita Manohara terkait Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:17 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Kembali...
Presenter TV Brigita Purnawati Manohara menjawab singkat pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/7/2022). FOTO/MPI/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang kembali memeriksa presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara . Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas dugaan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Dalam kasus ini, Brigita Manohara diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah hingga mobil dari Ricky Ham Pagawak. Belakangan, Brigita mengklaim uang dan mobil tersebut telah dikembalikan.

"Untuk setiap orang atau badan hukum yang memerima aliran dana diduga hasil TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam perkara RHP (Ricky Ham Pagawak), tentu akan kita minta keterangan dalam konteks penanganan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).



Menurutnya, KPK akan melihat lebih dalam peran Brigita Manohara dalam perkara ini. "Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterangan terbaru yang kami peroleh," ujar Asep.

Sementara itu, Brigita Manohara mengklaim telah mengembalikan uang senilai Rp480 juta, termasuk mobil pemberian Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

"Mobil sudah enggak ada. Nominal yang kubalikin itu termasuk mobil. Jadi, kalau dibilang disita ya sudah dikembalikan semuanya," kata Brigita Manohara saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Brigita Manohara Kembalikan Uang dari Ricky Pagawak, KPK: Tak Hapus Tuntutan Pidana
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Wisata di Segitiga Bermuda,...
Wisata di Segitiga Bermuda, Garansi Uang Kembali Jika Menghilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved