Menag Minta Petugas Haji Wanita Diperbanyak Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar jumlah petugas haji perempuan ditambah. Permintaan itu disampaikan Yaqut kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam agenda rapat persiapan penyelenggaraan ibadah haji paska penetapan BPIH 1444H/2023M di Kantor Pusat Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng, Senin (20/2/2023).
"Saya minta petugas perempuan diperbanyak karena jamaah perempuan itu sebenarnya jumlahnya lebih banyak daripada jamaah laki-laki," ujar Menag Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (21/2/2023).
Yaqut juga meminta agar peran pembimbing ibadah perempuan diperkuat. Keberadaan mereka dibutuhkan karena mayoritas jamaah Indonesia adalah perempuan. "Khususnya pembimbing ibadah. Untuk pembimbing ibadah ini harus lebih banyak pembimbing perempuan daripada pembimbing laki-laki," katanya.
Selain itu, Yaqut mengimbau supaya petugas haji harus benar-benar dipastikan siap bekerja melayani jamaah melalui proses seleksi. "Itu harus dites betul. Beneran di pilih," tutur dia.
Seperti diketahui, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000. Jumlah ini meliputi jamaah haji reguler, haji khusus, dan petugas haji.
"Saya minta petugas perempuan diperbanyak karena jamaah perempuan itu sebenarnya jumlahnya lebih banyak daripada jamaah laki-laki," ujar Menag Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (21/2/2023).
Yaqut juga meminta agar peran pembimbing ibadah perempuan diperkuat. Keberadaan mereka dibutuhkan karena mayoritas jamaah Indonesia adalah perempuan. "Khususnya pembimbing ibadah. Untuk pembimbing ibadah ini harus lebih banyak pembimbing perempuan daripada pembimbing laki-laki," katanya.
Selain itu, Yaqut mengimbau supaya petugas haji harus benar-benar dipastikan siap bekerja melayani jamaah melalui proses seleksi. "Itu harus dites betul. Beneran di pilih," tutur dia.
Seperti diketahui, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000. Jumlah ini meliputi jamaah haji reguler, haji khusus, dan petugas haji.
(muh)