Parpol dan Masyarakat Didorong Awasi Coklit Pemilu 2024

Minggu, 19 Februari 2023 - 20:31 WIB
loading...
Parpol dan Masyarakat...
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mendorong partai politik ( parpol ) dan seluruh lapisan masyarakat ikut serta mengawasi pencocokan dan penelitian ( coklit ) Pemilu 2024 agar permasalahan klasik tidak kembali muncul dan dapat diantisipasi sejak dini. Pasalnya, masih ditemukan masalah klasik berdasarkan hasil pemantauan DEEP terhadap coklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pemuktahiran daftar pemilih.

Adapun coklit itu dilakukan 12 Februari hingga 14 Maret 2023 dengan cara mendatangi secara langsung. Sedangkan salah satu masalah klasik tersebut adalah keterlambatan kelengkapan logistik coklit yakni stiker serta formulir model A daftar pemilih yang terjadi seperti di Jawa Barat dan DKI Jakarta, terutama di deerah yang terdampak bencana.

Hal itu berdampak pada terhambatnya pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih. Menurut Neni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya partisipasi dari masyarakat dan partai politik peserta Pemilu 2024.



“Sejumlah 18 partai politik dan 6 partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024 memiliki struktur keanggotaan partai sampai tingkah bawah. Hal ini dapat dioptimalkan untuk mengawal coklit yang dilakukan oleh Pantarlih bisa berjalan akurat dan mutakhir untuk menciptakan DPT yang berkualitas serta komperhensif. Termasuk juga pemilih harus dapat terinformasi dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/2/2023).

Sebab, kata dia, kalau daftar pemilih tidak akurat yang rugi juga adalah partai politik. Neni juga berharap masyarakat dapat aktif dan melapor ke PPS setempat jika belum ada Pantarlih yang datang untuk mencoklit serta dapat menerima Pantarlih yang datang ke rumah dengan terbuka untuk melakukan coklit dan menempelkan stiker.

Dia juga berharap KPU dapat memenuhi logistik hard copy formulir Model A daftar pemilih dan terdistribusi dengan baik kepada Pantarlih sampai tingkat bawah, sehingga Pantarlih dapat bekerja secara optimal. Sebab, formulir Model A dan stiker adalah instrumen yang wajib dipegang oleh Pantarlih sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan coklit.

Dia berharap proses pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan secara komperhensif, akurat dan mutakhir. “KPU harus memenuhi ketersediaan hard copy Model A dan stiker coklit juga dapat memperhatikan lokasi-lokasi yang terdampak bencana, proyek pembangunan dan kelompok rentan harus dipastikan berjalan lancar. Ini menjadi krusial untuk dipantau berapa kartu keluarga (KK) yang terdampak bencana, penyusunan daftar pemilih dan pemetaan TPS,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jangan sampai ada pemilh yang memenuhi syarat tidak terdata dan tidak terdaftar dalam data pemilih sehingga kehilangan hak pilihnya. Selain itu, DEEP juga mendapatkan banyak keluhan yang disampaikan oleh PPS dan Pantarlih berkaitan dengan aplikasi coklit (e-coklit) yang kerapkali mengalami trouble dan error, terutama berkaitan dengan perbaikan elemen data pemilih yang harus diinput melalui sistem serta Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat bertugas melakukan coklit.

“Aplikasi coklit yang sering mengalami trouble dan sulit diakses oleh Pantarlih dapat berpotensi coklit tidak berjalan sesuai dengan tahapan jadwal yang sudah ditentukan dan berdampak pada tidak akuratnya data pemilih hasil coklit,” katanya.

Dia menuturkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus dapat memastikan coklit dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tepat waktu. “Jangan ada lagi pemilih yang invalid, data ganda, yang meninggal dan pindah masih tercatat sebagai pemilih,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)