Soroti Kejanggalan Sejumlah Kasus, ICW Tuding Ada Pembusukan KPK dari Dalam
Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:15 WIB
loading...
ICW menuding KPK mengalami pembusukan dari dalam. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami pembusukan dari dalam. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Pernyataan itu disampaikan peneliti ICW Lalola Ester, yang menyebut pembusukan itu berasal dari kejanggalan penanganan kasus korupsi yang selama ini ada di lembaga antirasuah tersebut.
“Jumlah kasus menurun, kualitas sosok tersangkanya atau aktor yang ditangani juga menurun. Bahkan, pos strategis penindakan kasus korupsi diserahkan ke Polri,” ujar Lalola seperti dikutip dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Panglima GAM Izil Azhar 40 Hari ke Depan
Lalola mengungkapkan, contoh kejanggalan lainnya seperti penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), merupakan kewenangan yang aneh di KPK, yang di masa sebelumnya tak ada. “Sejak Firli Bahuri menjabat Ketua, KPK sudah berjarak dengan masyarakat sipil. Tak Ada figur KPK seperti dulu lagi. Apalagi Ketua KPK sekarang juga pernah dilaporkan dalam kasus kode etik dulu,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan peneliti ICW Lalola Ester, yang menyebut pembusukan itu berasal dari kejanggalan penanganan kasus korupsi yang selama ini ada di lembaga antirasuah tersebut.
“Jumlah kasus menurun, kualitas sosok tersangkanya atau aktor yang ditangani juga menurun. Bahkan, pos strategis penindakan kasus korupsi diserahkan ke Polri,” ujar Lalola seperti dikutip dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Panglima GAM Izil Azhar 40 Hari ke Depan
Lalola mengungkapkan, contoh kejanggalan lainnya seperti penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), merupakan kewenangan yang aneh di KPK, yang di masa sebelumnya tak ada. “Sejak Firli Bahuri menjabat Ketua, KPK sudah berjarak dengan masyarakat sipil. Tak Ada figur KPK seperti dulu lagi. Apalagi Ketua KPK sekarang juga pernah dilaporkan dalam kasus kode etik dulu,” katanya.
Lihat Juga :