Epidemiolog UI Sarankan Pemerintah Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2020 - 04:31 WIB
loading...
Epidemiolog UI Sarankan...
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menyarankan kepada pemerintah memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Tercatat hingga Rabu 15 Juli 2020, total secara nasional ada 80.094 orang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menyarankan kepada pemerintah agar membuat aturan tegas dalam menekan penyebaran Covid-19 ini. Seperti memberikan denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Karena menurutnya masyarakat tak bisa lagi diberikan edukasi, namun harus memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol itu. "Untuk masyarakat, saya sih harus kembali mengatakan sudahlah masyarakat enggak bisa di edukasi. Jadi harus di denda dan harus ada efek jera," kata Syahrizal, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Bertambah 1.522, Kini Ada 80.094 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia)

Dia pun mencontohkan pemerintah Inggris sudah menerapkan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat masa pandemi Covid-19. Menurutnya Syahrizal sanksi denda bisa membantu menekan angka kasus baru Covid-19 di Indonesia. Karena menurutnya jika hal itu tidak dilakukan, maka kasus baru positif akan muncul setiap harinya lantaran masyarakat yang abai mematuhi aturan ini. "Jadi kita denda sajalah, udah capek mengedukasi masyarakat bandel. Ya biar turun kalau enggak, kita enggak bakal selesai-selesai, lama sekali," tutupnya. (Baca juga: Bandingkan Kasus Corona dengan Negara Lain, Ini Kata Presiden Jokowi)

Sebagaimana diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 39.050 orang, setelah mengalami penambahan sebanyak 1.414 orang. Untuk pasien yang meninggal dunia juga bertambah sebanyak 87 orang, sehingga totalnya menjadi 3.797 orang
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
Petisi Boikot Sarwendah...
Petisi Boikot Sarwendah Tembus 95 Ribu Tanda Tangan, Ruben Onsu: Itu Konsekuensi Bukan Rekayasa
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved