Ajukan Banding, Pengacara Ricky Rizal Tegaskan Tak Perlu Bukti Baru

Jum'at, 17 Februari 2023 - 21:55 WIB
loading...
Ajukan Banding, Pengacara...
Tim pengacara Ricky Rizal Wibowo mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan pada kliennya itu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Ricky Rizal Wibowo mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan pada kliennya itu. Namun, kubu Ricky Rizal tak memerlukan bukti baru lantaran didasarkan pada pertimbangan hakim yang dinilai tak tepat.

"Point banding Tim penasihat hukum RR adalah menolak putusan Majelis Hakim. Kami tidak memerlukan bukti baru," ujar pengacara Ricky, Erman Umar saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim

Menurutnya, dalam pengajuan banding tersebut, pihaknya cukup menggunakan bukti yang telah ada di tingkat pengadilan saja. Selain itu, banding juga didasarkan pada analisis tim pengacara Ricky atas pertimbangan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang telah memberikan vonis pada kliennya itu.

"Cukup kami menganalisa Pertimbangan pertimbangan hakim yang tidak tepat dan menurut kami tidak benar. Dihubungkan dengan fakta hukum dan bukti yang terungkap dipersidangan," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya tetap menghormati atas vonis hakim PN Jakarta Selatan pada kliennya tersebut. Meski sejatinya, vonis 13 tahun tersebut bertentangan dengan pendapat dan pandangan pihaknya sebagai penasihat hukum Ricky.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved