Keluarga Minta Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, dari Uang hingga Jam Tangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Samuel Hutabarat berharap barang-barang milik anaknya dikembalikan. Barang-barang itu antara lain handphone, jam tangan, hingga uang.
Permintaan ini disampaikan Samuel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Ia berharap barang-barang itu dikembalikan setelah sidang vonis selesai digelar.
"Ada beberapa item ada 6 item tadi," kata Samuel Hutabarat.
Samuel merinci barang-barang milik Brihadir J, yakni dua unit handphone, uang senilai Rp62.587.000, jam tangan, tas berwarna hitam, dompet warna cokelat, dan kartu akses keluar-masuk ke Gedung Mabes Polri.
"Itulah yang di tangan penyidik, jadi itu masih dalam proses, jadi mari kita sabar menunggu," katanya.
Kedatangan Samuel dan keluarga Brigadir J ke Gedung Bareskrim Polri didampingi tim penasihat hukum. Menurut pengacara, Kamaruddin Simanjuntak kedatangan keluarga untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J, termasuk pemulihan nama baik.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Keluarga Minta Brigadir J Dinaikkan Pangkat 2 Tingkat
"Pertama untuk mengurus hak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, baik hak dia sebagai anggota Polri pascadibunuh jadi meninggal, ada juga haknya misalnya pemulihan nama baik," katanya.
Permintaan ini disampaikan Samuel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Ia berharap barang-barang itu dikembalikan setelah sidang vonis selesai digelar.
"Ada beberapa item ada 6 item tadi," kata Samuel Hutabarat.
Samuel merinci barang-barang milik Brihadir J, yakni dua unit handphone, uang senilai Rp62.587.000, jam tangan, tas berwarna hitam, dompet warna cokelat, dan kartu akses keluar-masuk ke Gedung Mabes Polri.
"Itulah yang di tangan penyidik, jadi itu masih dalam proses, jadi mari kita sabar menunggu," katanya.
Kedatangan Samuel dan keluarga Brigadir J ke Gedung Bareskrim Polri didampingi tim penasihat hukum. Menurut pengacara, Kamaruddin Simanjuntak kedatangan keluarga untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J, termasuk pemulihan nama baik.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Keluarga Minta Brigadir J Dinaikkan Pangkat 2 Tingkat
"Pertama untuk mengurus hak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, baik hak dia sebagai anggota Polri pascadibunuh jadi meninggal, ada juga haknya misalnya pemulihan nama baik," katanya.
(abd)