Datangi Bareskrim, Keluarga Minta Brigadir J Dinaikkan Pangkat 2 Tingkat

Jum'at, 17 Februari 2023 - 14:04 WIB
loading...
Datangi Bareskrim, Keluarga Minta Brigadir J Dinaikkan Pangkat 2 Tingkat
Keluarga beserta tim penasihat hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Keluarga beserta tim penasihat hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Apa tujuan mereka mendatangi Bareskrim?

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kedatangan pihak keluarga dalam rangka untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J. Pihaknya meminta pemulihan nama baik dan meminta Brigadir J dinaikkan pangkat anumerta dua tingkat lebih tinggi.

"Pertama untuk mengurus hak almarhum bere saya Nofriansyah Yosua Hutabarat, baik hak dia sebagai anggota Polri pasca dibunuh jadi meninggal. Ada juga haknya misalnya pemulihan nama baik," ujarnya.

"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya," sambung Kamaruddin.



Bahkan, Kamaruddin menyebut bahwa pihaknya juga berkeinginan Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang notabene lokasi pembunuhan Brigadir J dijadikan museum.

"Kemudian kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan. Supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi," jelas Kamaruddin.

Selain itu, kata dia, keluarga juga mengurus hak Brigadir J lainnya seperti asuransi Asabri dan beberapa barang milik korban untuk dikembalikan ke pihak keluarga. Baca juga: Orang Tua Brigadir Yosua Lapor Kehilangan Uang Rp200 Juta ke Polres Jaksel

"Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," tutup Kamaruddin.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)