MUI Tetapkan Fatwa Halal Es Krim Mixue

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:49 WIB
loading...
MUI Tetapkan Fatwa Halal...
MUI telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan Halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa yang dilaksanakan khusus untuk membahas produk halal.

Ketua Bidang Fatwa Halal MUI Asrorun Niam menjelaskan, hasil ketetapan halal terhadap produk Mixue tersebut dibahas dan ditetapkan kehalannya setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terhadap komposisi dan proses produksi yang dilakukan oleh Mixue. Audit halal dilakukan oleh LPH LPPOM MUI.

Niam menyampaikan produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan. "Dalam sidang disimpulkan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Guru Besar bidang Fikih UIN Jakarta ini, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Mengenal Sosok Zhang Hongchao, CEO Mixue yang Cabangnya Sudah Menjalar

Niam menyebut penetapan kehalalan terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua outlet dan menu. "MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Ini untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh,” ujar Niam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved