Kapolri Instruksikan Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Segera Digelar
Kamis, 16 Februari 2023 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
"Termasuk putusan hakim Pengadilan Negeri yang sudah menetapkan bahwa Bharada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator. Ini bagian yang terpenting sebagai bahan pertimbangan dari hakim komisi kode etik yang nanti akan diputuskan secara kolektif kolegial untuk mengambil keputusan secara bijak," katanya.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Bagaimana Status Polisi Richard Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun? Ini Kata Polri
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Wahyu Iman Santoso.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Bagaimana Status Polisi Richard Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun? Ini Kata Polri
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Wahyu Iman Santoso.
(abd)
Lihat Juga :