Kapolri Instruksikan Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Segera Digelar
Kamis, 16 Februari 2023 - 16:26 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Sebelumnya, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Secepatnya, perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Dedi belum bisa memastikan kapan sidang KKEP Richard Eliezer akan dilaksanakan. Waktunya akan disampaikan ke publik apabila Propam Polri sudah menentukan jadwal.
Menurut Dedi, KKEP nantinya akan melihat beberapa pertimbangan dalam menentukan status polisi Richard Eliezer. Salah satunya adalah dikabulkannya status Justice Collaborator (JC).
"Secepatnya, perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Dedi belum bisa memastikan kapan sidang KKEP Richard Eliezer akan dilaksanakan. Waktunya akan disampaikan ke publik apabila Propam Polri sudah menentukan jadwal.
Menurut Dedi, KKEP nantinya akan melihat beberapa pertimbangan dalam menentukan status polisi Richard Eliezer. Salah satunya adalah dikabulkannya status Justice Collaborator (JC).
Lihat Juga :