Rincian Komponen Harga Biaya Haji 2023 yang Diturunkan
Kamis, 16 Februari 2023 - 10:47 WIB
loading...
Pengadaan gelang haji merupakan salah satu komponen Bipih yang dihapus pada haji 2023. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama ( Kemenag ) sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini menjadi Rp90,5 juta. Angka tersebut turun Rp8,3 dari usulan Kemenag sebelumnya.
Komponen biaya apa saja yag dipangkas? Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebutkan hampir semua komponen biaya haji bisa ditekan. Sebutlah biaya penerbangan Indonesia-Arab Saudi, hotel, dan masyair
"Jadi komponen penerbangan itu kita bisa irit, yang awalnya Rp33,9 juta menjadi Rp32,6 juga. Hotel yang awalnya SAR4,600 bisa turun sampai SAR4,220 dan biaya masyair yang awalnya SAR5.600 diturunin di angka SAR4.700," kata Kahfi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 juta, Durasi Tinggal di Arab Saudi Tetap 40 Hari
Politikus PAN ini melanjutkan, konsumsi pun turun dari sebelumnya SAR18,5 menjadi SAR17,5 per jamaah. Namun, Kahfi menegaskan, ada catatan yang diberikan Komisi VIII DPR bahwa dengan segala upaya untuk melakukan efisiensi penyelenggaraan haji tetap mengedepankan dan memaksimalkan pelayanan.
Komponen biaya apa saja yag dipangkas? Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebutkan hampir semua komponen biaya haji bisa ditekan. Sebutlah biaya penerbangan Indonesia-Arab Saudi, hotel, dan masyair
"Jadi komponen penerbangan itu kita bisa irit, yang awalnya Rp33,9 juta menjadi Rp32,6 juga. Hotel yang awalnya SAR4,600 bisa turun sampai SAR4,220 dan biaya masyair yang awalnya SAR5.600 diturunin di angka SAR4.700," kata Kahfi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 juta, Durasi Tinggal di Arab Saudi Tetap 40 Hari
Politikus PAN ini melanjutkan, konsumsi pun turun dari sebelumnya SAR18,5 menjadi SAR17,5 per jamaah. Namun, Kahfi menegaskan, ada catatan yang diberikan Komisi VIII DPR bahwa dengan segala upaya untuk melakukan efisiensi penyelenggaraan haji tetap mengedepankan dan memaksimalkan pelayanan.
Lihat Juga :