KPK Respons Desakan Massa PB KAMI agar Firli Bahuri Diperiksa Imbas Poster Diduga Kampanye di Satu Abad NU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sedang menjadi perbincangan. Pasalnya, wajah Firli terpampang di beberapa baliho pada perayaan satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Bahkan, hal itu pun dikecam oleh massa dari Pengurus Besar (PB) Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI). Mereka meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera memeriksa Firli terkait masalah itu.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak tahu menahu terkait poster wajah Firli yang terpampang di perayaan satu abad NU. KPK, kata dia, juga tidak memiliki program tersebut.
"Yang pasti kalau dari KPK, tidak ada program semacam itu (pemasangan baliho Ketua KPK). Tidak ada KPK punya program semacam itu," ujar Ali kepada MPI, Rabu (15/2/2023).
Dia melanjutkan, KPK bersifat kolektif kolegial, sehingga bila ada baliho maupun poster yang bernada kampanye, dipastikan bukanlah KPK yang membuatnya. "KPK tidak pernah punya program poster-poster semacam itu. Karena kepemimpinan KPK kolektif kolegial," tuturnya.
"Pimpinan KPK tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Bahkan pimpinan KPK tidak menghadiri kegiatan 1 abad NU di sidoarjo tersebut," sambungnya.
Terkait adanya demonstrasi memeriksa Firli bahkan mendesak Firli untuk mundur, Ali tak mau berdalih banyak. Menurutnya, itu adalah bagian dari penyampaian aspirasi.
"Kami tidak ingin tanggapi setiap penyampaian aspirasi. Karena kebebasan berpendapat itu dijamin UU," pungkasnya.
Diketahui, massa dari PB KAMI menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/2/2023) siang. Para aktivis berseragam putih merah itu melakukan orasi bergantian dari atas mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Puluhan aktivis lainnya mengacung-acungkan poster tuntutan dan bendera lambang organisasi. Sebagian dari mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan KAMI. Aksi di Gedung Merah Putih itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan, pihaknya meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk memberi penjelasan atas maraknya baliho atau spanduk bergambar dirinya yang terpasang di sejumlah lokasi. Bahkan, kata Sultoni, baru-baru ini sejumlah spanduk terkait Resepsi Satu Abad NU bergambar Firli terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Sultoni, apabila Firli ikut andil dalam pembuatan dan pemasangan spanduk dan baliho tersebut, maka secara etik melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam pasal itu dijelaskan semua anggota Dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas. Sultoni menegaskan, pimpinan KPK tidak akan bisa profesional menjalankan tugas apabila masuk politik praktis.
Bahkan, hal itu pun dikecam oleh massa dari Pengurus Besar (PB) Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI). Mereka meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera memeriksa Firli terkait masalah itu.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak tahu menahu terkait poster wajah Firli yang terpampang di perayaan satu abad NU. KPK, kata dia, juga tidak memiliki program tersebut.
"Yang pasti kalau dari KPK, tidak ada program semacam itu (pemasangan baliho Ketua KPK). Tidak ada KPK punya program semacam itu," ujar Ali kepada MPI, Rabu (15/2/2023).
Dia melanjutkan, KPK bersifat kolektif kolegial, sehingga bila ada baliho maupun poster yang bernada kampanye, dipastikan bukanlah KPK yang membuatnya. "KPK tidak pernah punya program poster-poster semacam itu. Karena kepemimpinan KPK kolektif kolegial," tuturnya.
"Pimpinan KPK tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Bahkan pimpinan KPK tidak menghadiri kegiatan 1 abad NU di sidoarjo tersebut," sambungnya.
Terkait adanya demonstrasi memeriksa Firli bahkan mendesak Firli untuk mundur, Ali tak mau berdalih banyak. Menurutnya, itu adalah bagian dari penyampaian aspirasi.
"Kami tidak ingin tanggapi setiap penyampaian aspirasi. Karena kebebasan berpendapat itu dijamin UU," pungkasnya.
Diketahui, massa dari PB KAMI menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/2/2023) siang. Para aktivis berseragam putih merah itu melakukan orasi bergantian dari atas mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Puluhan aktivis lainnya mengacung-acungkan poster tuntutan dan bendera lambang organisasi. Sebagian dari mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan KAMI. Aksi di Gedung Merah Putih itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan, pihaknya meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk memberi penjelasan atas maraknya baliho atau spanduk bergambar dirinya yang terpasang di sejumlah lokasi. Bahkan, kata Sultoni, baru-baru ini sejumlah spanduk terkait Resepsi Satu Abad NU bergambar Firli terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Sultoni, apabila Firli ikut andil dalam pembuatan dan pemasangan spanduk dan baliho tersebut, maka secara etik melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam pasal itu dijelaskan semua anggota Dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas. Sultoni menegaskan, pimpinan KPK tidak akan bisa profesional menjalankan tugas apabila masuk politik praktis.
(rca)