Panja Usulkan Biaya Haji Rp49,8 Juta, Keputusan Akhir Tunggu Menag
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta. Adapun usulan Kemenag sebesar Rp69,2 juta.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dia melanjutkan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun.
Dia menambahkan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Kemudian, apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada malam ini.
Maka itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR. "Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?" tanya Marwan disambut setuju semua pihak dan disambut dengan ketukan palu tiga kali tanda pengesahan.
Dia juga mengusulkan, agar tidak perlu lagi melakukan rapat internal Komisi VIII DPR. Dia meminta persetujuan agar laporan panja ini bisa langsung dibawa ke raker dengan Menag. Kemudian, usulan ini disetujui oleh pimpinan dan anggota Panja Komisi VIII DPR yang hadir.
"Saya minta laporan ini laporan panja ke komisi supaya kita nanti langsung raker. Para pimpinan dan anggota KomisiVIIIDPR apakah laporan panja internal kita, rapat panja kita ditutup," pungkasnya.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dia melanjutkan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun.
Dia menambahkan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Kemudian, apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada malam ini.
Maka itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR. "Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?" tanya Marwan disambut setuju semua pihak dan disambut dengan ketukan palu tiga kali tanda pengesahan.
Dia juga mengusulkan, agar tidak perlu lagi melakukan rapat internal Komisi VIII DPR. Dia meminta persetujuan agar laporan panja ini bisa langsung dibawa ke raker dengan Menag. Kemudian, usulan ini disetujui oleh pimpinan dan anggota Panja Komisi VIII DPR yang hadir.
"Saya minta laporan ini laporan panja ke komisi supaya kita nanti langsung raker. Para pimpinan dan anggota KomisiVIIIDPR apakah laporan panja internal kita, rapat panja kita ditutup," pungkasnya.
(rca)