Tanda Jasa yang Dimiliki Hendra Kurniawan, Eks Perwira Polri yang Dicopot Karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:26 WIB
loading...
Tanda Jasa yang Dimiliki...
Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo Cs. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo Cs. Dalam kariernya di kepolisian, Hendra memiliki sejumlah tanda jasa .

Pada proses penyelidikan yang berlangsung, Hendra pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus tersebut.

Pada akhirnya, dia sebelumnya langsung dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada akhir November 2022 lalu.

Baca juga : Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan

Melihat riwayatnya, Hendra Kurniawan ini dulunya adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Pada sepak terjangnya, tercatat dia memiliki perjalanan yang cukup panjang hingga sempat meraih pangkat bintang 1 (Brigjen Pol).

Saat terjerat kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra yang berpangkat Brigjen Pol tengah menduduki posisi Karo Paminal Div Propam Polri. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat posisi lain seperti Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Selain itu, sejumlah tanda jasa juga pernah diterima Hendra Kurniawan saat berkarier di kepolisian. Berikut di antaranya.

-Bintang Bhayangkara Nararya
-Satyalancana Pengabdian 24 Tahun
-Satyalancana Pengabdian 16 Tahun
-Satyalancana Pengabdian 8 tahun
-Satyalancana Ksatria Bhayangkara
-Satyalancana Karya Bhakti
-Satyalancana Bhakti Pendidikan
-Satyalancana Bhakti Nusa
-Satyalancana Dharma Nusa

Baca juga : Polri: Pemecatan Hendra Kurniawan Keputusan Bersama

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra dipecat secara tidak hormat oleh instansinya.

Seiring berjalannya persidangan, dia dituntut pidana selama 3 tahun penjara serta denda Rp20 juta subsider 3 bulan penjara. Hendra Kurniawan kini menunggu sidang vonis.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Brigjen dan 2 Kombes...
1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
Kapolri Tunjuk Kombes...
Kapolri Tunjuk Kombes hingga Irjen Pol Duduki Jabatan Strategis di Kortastipidkor
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
2 Kombes Digeser ke...
2 Kombes Digeser ke Propam Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Dirlantas Polda Metro Jaya
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 Kombes Pol Dipindah...
4 Kombes Pol Dipindah ke Polda Metro Jaya usai Mutasi Mei 2026, Ini Nama-namanya
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
5 Jenderal yang Suara...
5 Jenderal yang Suara Bulat Teken Surat Pemecatan Ferdy Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved