Detik-detik Richard Eliezer Dipagari Petugas LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:24 WIB
loading...
Detik-detik Richard...
Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengevakuasi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Foto/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Usai amar putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung menjaga mantan anak buah Ferdy Sambo itu.

Bharada E langsung mendapat pengamanan dari LPSK. Ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan amar putusan, petugas LPSK yang duduk di belakang Richard Eliezer langsung mengambil sikap siaga untuk menahan pagar pembatas.

Sebelum sidang ditutup, terlihat seorang petugas LPSK ingin menarik Richard Eliezer untuk mengamankannya. Sedangkan petugas yang lain, masih bersikap siaga untuk mengantisipasi pengunjung yang hendak masuk untuk menghampiri Bharada E.

Detik-detik Richard Eliezer Dipagari Petugas LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Foto/MPI/Achmad Al Fiqri

Baca juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Richard Eliezer Trending Topic di Twitter




Di belakang pagar pembatas terlihat sejumlah awak media dan para fans Eliezer tengah berdiri. Para fans hendak bersorak-sorai setelah Majelis Hakim menjatuhkan putusan.

Usai Hakim Wahyu menutup sidang, lebih dari dua orang petugas LPSK langsung memeluk Richard untuk mengamankan eks ajudan Ferdy Sambo itu. Mereka berjalan ke arah kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy.

Sekadar diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E. Hakim menyatakan Bharada E telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Adapun vonis Majelis Hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Gema Kosgoro Kecam Keras...
Gema Kosgoro Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Bareskrim Telusuri Jejak...
Bareskrim Telusuri Jejak Uang di Kasus Dana Syariah Indonesia
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
LPSK Temui Keluarga...
LPSK Temui Keluarga Arya Daru, Bahas Temuan Amplop Misterius
LPSK Terima Permohonan...
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Prada Lucky
Punya Satu Visi yang...
Punya Satu Visi yang Sama, LPSK Sambut Baik Audiensi Puspadaya Perindo
Rekomendasi
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved