Ruang Sidang PN Jaksel Berantakan Usai Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:33 WIB
loading...
Ruang Sidang PN Jaksel Berantakan Usai Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan berantakan setelah sidang putusan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Rabu (15/2/2023). FOTO/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ruang sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berantakan setelah sidang putusan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pengunjung sidang ricuh setelah Richard divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Dari pantauan MPI di lapangan, pagar pembatas yang terbuat dari kayu ambruk. Sementara, kursi-kursi pengunjung ruang sidang berantakan tak karuan.

Kondisi berantakan itu akibat emosional para pengunjung sidang dalam merayakan vonis Richard Eliezer. Usai pembacaan vonis para pengunjung langsung merangsek masuk ke dalam ruang sidang.



Bahkan, para pengunjung yang terdiri dari fans Eliezer berebut foto usai hakim membacakan vonis. Awak media pun harus bersaing mendapatkan momen dengan puluhan fans.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Fans Bersimpuh di Kaki Orang Tua Brigadir J

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)