DPR Minta Polri-Kejagung Berkolaborasi Tangkap Djoko Tjandra

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:32 WIB
loading...
DPR Minta Polri-Kejagung...
Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali yang belum tertangkap hingga saat ini. FOTO/iNews TV/IST
A A A
JAKARTA - Polemik mengenai buronan kasus cessie Bank Bali Rp546 miliar, Djoko Tjandra memasuki babak baru. Setelah berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi oleh pihak Keimigrasian.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Eva Yuliana meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. “Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus karena ulah satu orang Ini, wajah hukum kita tercoreng,” ujar Eva, Rabu (15/7/2020).(Baca juga: Pejabat Bareskrim Polri Dicopot Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra )

Eva juga mendorong Komisi III segera mengadakan rapat gabungan antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kemenkumham agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.

“Kami dari Fraksi Nasdem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva Yuliana.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyatakan segera memanggil Imigrasi Kemenkumham, Kepolisian dan Kejaksaan terkait adanya bukti surat jalan buron Djoko Tjandra yang dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum.

Politikus PDIP ini mengatakan, sebelum memanggil institusi penegak hukum yang mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu bersurat kepada pimpinan DPR yang berwenang menyurati instansi mitra.

“Kami harus bersurat lima hari sebelum jadwal pemanggilan. Berarti sudah melewati masa reses, dua hari lagi. Sesuai UU MD3, DPR boleh mengadakan rapat dengar pendapat di masa reses jika ada permasalahan yang urgent. Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgent. Ini mengangkut wajah kewibawaan negara,” tuturnya.

Herman Hery mengatakan, Komisi III yang bermitra dengan para penegak hukum merasa perlu menggelar rapat dengar pendapat agar semua pihak bisa memberikan penjelasan dan Komisi III bisa membuat rekomendasi-rekomendasi sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sehingga kasus lolosnya Djoko Tjandra bisa terang benderang.

Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampi hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra, dan nama alias lainnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Rekomendasi
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Media Norwegia Pertanyakan...
Media Norwegia Pertanyakan Gol Inggris, Sebut Berpotensi Jadi Skandal Wasit Terbesar
Berita Terkini
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved