Proses Negosiasi, DPR: Insya Allah Jamaah Haji Berangkat dengan Biaya Terjangkau

Rabu, 15 Februari 2023 - 01:50 WIB
loading...
Proses Negosiasi, DPR:...
Pengumuman BPIH tahun 2023 ditunda. Meski begitu, DPR akan melakukan negosiasi lagi dengan pemerintah sehingga menghasilkan keputusan final, Rabu (15/2/2023). Foto/Dok/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pengumuman Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 ditunda. Meski begitu, DPR akan melakukan negosiasi lagi dengan pemerintah sehingga menghasilkan keputusan final, Rabu (15/2/2023).

"Besok kita akan memulai lagi. Kami atas nama Panja mohon maaf kepada masyarakat," kata Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi memastikan, pihaknya akan memperjuangkan biaya haji yang terjangkau bagi masyarakat. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Rp69 juta per jamaah dari Rp39 juta.

"Yang pasti Insya Allah kami Komisi VIII punya komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan jamaah haji tahun ini yang berjumlah 221 ribu yang sudah antre kurang lebih 10 tahun. Insya Allah semua bisa berangkat dengan biaya BIPIH yang terjangkau," tegasnya.

Baca juga: 5 Komponen Penyusun Biaya Haji Indonesia

Kahfi mengatakan, DPR telah menemukan titik maksimal biaya haji yakni sebesar Rp49 juta. "Untuk BIPIH, BIPIH ini yang akan dibayarkan oleh para jamaah, itu Insya Allah di angka Rp49 sejauh ini. Tapi belum menjadi ketetapan. Belum final," jelasnya.

"Mudah-mudahan besok pihak pemerintah setelah melakukan kajian ulang, kemudian berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat di dalam fasilitas penyelenggaraan haji di Saudi, kita sudah bisa menemukan titik persamaan," tandasnya.

Lebih lanjut, Kahfi pun mengatakan, mudah-mudahan nilai BIPIH besok sudah bisa ditetapkan. "Saya kira luar biasa Panja. Dan ini kita sudah rapat sudah dua minggu pagi sampai malam. Besok kita rapat lagi jam 10. Saya tegaskan lagi bahwa malam ini kami belum menetapkan BPIH. Mudah-mudahan besok sudah ditetapkan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)