Rumah Keluarga Ricky Rizal Pernah Ditempeli Poster Keluarga Pembunuh
Selasa, 14 Februari 2023 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
"Ada yang memberitakan kemudian ditempel di rumah Banyumas, orang tuanya sehingga mengungsilah ibunya jauh. Apa isinya? Ditambah isinya keluarga pembunuh itu yang membuat trauma," kata Erman usai sidang vonis Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
"Kemudian yang jadi pertimbangan pernah ada mau wawancara kebetulan adik iparnya itu seorang anggota polisi, seorang anggota polisi ngomong ke atasan. Enggak diizinkan takutnya disalahin, jangan nanti dibenturan," sambungnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal. Hakim menyatakan Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo berupa pidana penjara 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Vonis hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni delapan tahun penjara. Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa seharusnya vonis terhadap Ricky Rizal lebih berat dari Kuat Ma’ruf.
"Kemudian yang jadi pertimbangan pernah ada mau wawancara kebetulan adik iparnya itu seorang anggota polisi, seorang anggota polisi ngomong ke atasan. Enggak diizinkan takutnya disalahin, jangan nanti dibenturan," sambungnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal. Hakim menyatakan Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo berupa pidana penjara 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Vonis hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni delapan tahun penjara. Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa seharusnya vonis terhadap Ricky Rizal lebih berat dari Kuat Ma’ruf.
Lihat Juga :