DPR Akan Pelajari Kajian Muhammadiyah tentang RUU Cipta Kerja

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:57 WIB
loading...
DPR Akan Pelajari Kajian...
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyerahkan hasil kajian tentang RUU Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah melakukan kajian terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) . DPR pun akan melihat dan mempelajari masukan dan hasil kajian PP Muhammadiyah sehingga jika pembahasan RUU ini dilanjutkan, DPR akan melakukan dialog supaya semua bisa berjalan dengan baik.

"Masukan ini akan kami pelajari secara teliti dan kami sudah minta juga ketua Baleg untuk mendampingi dan selanjutnya masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap DIM yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat, yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi undang-undang maupun revisi undang-undang, selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat," kata Dasco saat menerima kunjungan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Manager Nasution untuk menyampaikan masukan dan kajian akademik tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dasco mengatakan bahwa sudah ada beberapa organisasi kemasyarakatan yang melakukan dialog dengan DPR. (Baca juga: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi ).

Hasil kajian PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa filosofi dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) sangat rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi 1945. Selain itu, juga bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila. "Semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep, itu mencerminkan constitutional obedience, pembangkangan terhadap konstitusi," ujar Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Kesimpulan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan PP Muhammadiyah dengan melibatkan berbagai pakar dari internal maupun luar Muhammadiyah. Karena itu, PP Muhammadiyah menyampaikan hasil kajian yang dilakukan sebagai sikap resmi terhadap pembahasan RUU Ciptaker. Selain ke DPR, surat tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami temui sekarang Fraksi Gerindra yang bisa kami temui. Dan kami serahkan tadi (kepada Sufmi Dasco) sebagai Wakil Ketua DPR, lengkap dengan hasil kajian. Mengapa? Karena itu tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved