DPR Akan Pelajari Kajian Muhammadiyah tentang RUU Cipta Kerja

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:57 WIB
loading...
DPR Akan Pelajari Kajian...
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyerahkan hasil kajian tentang RUU Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah melakukan kajian terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) . DPR pun akan melihat dan mempelajari masukan dan hasil kajian PP Muhammadiyah sehingga jika pembahasan RUU ini dilanjutkan, DPR akan melakukan dialog supaya semua bisa berjalan dengan baik.

"Masukan ini akan kami pelajari secara teliti dan kami sudah minta juga ketua Baleg untuk mendampingi dan selanjutnya masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap DIM yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat, yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi undang-undang maupun revisi undang-undang, selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat," kata Dasco saat menerima kunjungan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Manager Nasution untuk menyampaikan masukan dan kajian akademik tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dasco mengatakan bahwa sudah ada beberapa organisasi kemasyarakatan yang melakukan dialog dengan DPR. (Baca juga: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi ).

Hasil kajian PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa filosofi dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) sangat rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi 1945. Selain itu, juga bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila. "Semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep, itu mencerminkan constitutional obedience, pembangkangan terhadap konstitusi," ujar Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Kesimpulan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan PP Muhammadiyah dengan melibatkan berbagai pakar dari internal maupun luar Muhammadiyah. Karena itu, PP Muhammadiyah menyampaikan hasil kajian yang dilakukan sebagai sikap resmi terhadap pembahasan RUU Ciptaker. Selain ke DPR, surat tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami temui sekarang Fraksi Gerindra yang bisa kami temui. Dan kami serahkan tadi (kepada Sufmi Dasco) sebagai Wakil Ketua DPR, lengkap dengan hasil kajian. Mengapa? Karena itu tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Kantor BGN Digeledah...
Kantor BGN Digeledah Kejagung setelah Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan kepada Aparat
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved