PDIP soal Skenario Pilpres 2024 Dua Calon: Biar Hemat, Tak Perlu Dikaitkan Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Skenario pemilihan presiden dua pasangan calon yang diungkapkan Ketua Bappilu Partai Demokrat dengan ”meminjam” nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap penghematan. Wajar saja bila ada yang menginginkan pilpres hanya diikuti dua pasangan calon.
Hanya, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno berpendapat seharusnya narasi dicukupkan sampai di situ. Sebab logikanya menjadi wajar kalau urusannya menyangkut anggaran.
"Soal dalam pilpres cukup dua paslon, agar terjadi penghematan biaya dan prosesnya selesai lebih singkat, adalah logika yang wajar-wajar saja," ujar Hendrawan Supratikno, Selasa (14/2/2023) ketika dikonfirmasi.
Karena itu, isu dua pasangan calon tak perlu tidak perlu dikaitkan dengan masalah hukum. "Tidak perlu dikaitkan dengan proses hukum calon (bila ada) atau kriminalisasi calon," tegas Hendrawan.
Hendrawan meminta semua pihak untuk tidak membuat isu-isu yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Tidak perlu dibangun narasi yang tidak produktif, yang mencampuradukkan kepentingan partai dengan kepentingan pendewasaan demokrasi kita," kata Hendrawan Supratikno.
Lebih lanjut ia meminta kader Partai Demokrat untuk tidak ketakutan apabila gagal berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
"Andi Arief seperti tenggelam dalam bayang-bayang ketakutan partainya tidak bisa ikut dalam perhelatan pilpres, sehingga desir suara yang ditangkap hanya yang bernada nyinyir, untuk rekonfirmasi dari apa yang dibayangkannya," pungkas Hendrawan.
Hanya, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno berpendapat seharusnya narasi dicukupkan sampai di situ. Sebab logikanya menjadi wajar kalau urusannya menyangkut anggaran.
"Soal dalam pilpres cukup dua paslon, agar terjadi penghematan biaya dan prosesnya selesai lebih singkat, adalah logika yang wajar-wajar saja," ujar Hendrawan Supratikno, Selasa (14/2/2023) ketika dikonfirmasi.
Karena itu, isu dua pasangan calon tak perlu tidak perlu dikaitkan dengan masalah hukum. "Tidak perlu dikaitkan dengan proses hukum calon (bila ada) atau kriminalisasi calon," tegas Hendrawan.
Hendrawan meminta semua pihak untuk tidak membuat isu-isu yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Tidak perlu dibangun narasi yang tidak produktif, yang mencampuradukkan kepentingan partai dengan kepentingan pendewasaan demokrasi kita," kata Hendrawan Supratikno.
Lebih lanjut ia meminta kader Partai Demokrat untuk tidak ketakutan apabila gagal berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
"Andi Arief seperti tenggelam dalam bayang-bayang ketakutan partainya tidak bisa ikut dalam perhelatan pilpres, sehingga desir suara yang ditangkap hanya yang bernada nyinyir, untuk rekonfirmasi dari apa yang dibayangkannya," pungkas Hendrawan.