Sempat Terbawa Cerita Tembak Menembak, Kompolnas Apresiasi Vonis Mati Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 - 10:37 WIB
loading...
Sempat Terbawa Cerita...
Anggota Kompolnas Poengky Indarti berharap vonis mati terhadap Ferdy Sambo dapat dijadikan momentum bagi institusi Polri melakukan bersih-bersih dari anggota nakal. Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sempat terbawa alur cerita fiktif soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi vonis mati terhadap Ferdy Sambo . Kompolnas berharap vonis maksimal yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri dapat menimbulkan efek jera untuk menghindari kejadian serupa ke depan.

"Kami berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis melakukan tindakan serupa, yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati

Di awal kasus, sejumlah anggota Kompolnas memberikan pernyataan kepada publik perihal tembak menembk sebagai penyebab kematian Brigadir J. Tembak menembak terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E yang dipicu pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Poengky menyebut kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini dapat dijadikan momentum bagi institusi Polri melakukan bersih-bersih dari anggota nakal.

"Serta melanjutkan kembali Reformasi Kultural Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo, kembali pulih," ujar Poengky.

Di sisi lain, Kompolnas menghormati keputusan dari Majelis Hakim tersebut. Pasalnya, ketukan palu itu dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang kuat di dalam persidangan. "Jika Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," ucap Poengky.



Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso dengan hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak, menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam sidang, Senin 13 Februari 2023. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu pidana penjara seumur hidup.

Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ferdy Sambo juga dinyatakan terbukti merekayasa penyebab tewasnya Brigadir J.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Berita Terkini
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved