Ibu Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Wujudnya Manusia tapi Hatinya Iblis

Senin, 13 Februari 2023 - 17:35 WIB
loading...
Ibu Brigadir J Sebut...
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) menangis histeris usai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ibunda mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menyebut terdakwa Putri Candrawathi sebagai wanita berhati iblis. Rosti berharap Putri Candrawathi divonis hukuman mati seperti putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo.

Sebab, Putri dianggap sebagai dalang yang terus melambungkan kebohongan terhadap kematian anaknya. "Itu semua adalah kebohongan, dalih dia untuk lari dari tanggung jawab perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya," ujar Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Rosti mengatakan, Putri adalah sosok yang munafik. Bahkan, dia menyamakan Putri layaknya iblis yang berwujud manusia.





"Dia wujudnya manusia tapi hatinya, hati iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," tegasnya diiringi suara parau.

Diketahui sebelumnya, tangis Rosti Simanjuntak pecah setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati, Senin (13/2/2023). Sang ibu turut hadir dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam tersebut. "Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)