Hakim Sebut Pembunuhan Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis
Senin, 13 Februari 2023 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Hakim juga menyimpulkan, terdakwa Ferdy Sambo telah menyuruh Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya. Ferdy Sambo juga terbukti meminta Bharada E untuk mengambil senjata jenis HS milik korban Brigadir J. Perintah tersebut masuk dalam rangkaian pembunuhan terhadap Brigadir J yang sangat rapih dan sistematis.
"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," terang Hakim Wahyu.
Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf untuk memanggil Brigadir J masuk ke dalam rumah. Setibanya berada di dalam rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo kemudian meminta Brigadir J untuk berlutut.
Baca juga: Makna Kemeja Putih Ferdy Sambo di Sidang Vonis, Lambangkan Rasa Percaya Diri
"Kemudian terdakwa menyuruh (Brigadir J) berlutut seraya memerintahkan saksi Richard yang ada di sampingnya untuk menembak. Saksi Richard menembak sebanyak 3 atau 4 kali korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," bebernya.
"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," terang Hakim Wahyu.
Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf untuk memanggil Brigadir J masuk ke dalam rumah. Setibanya berada di dalam rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo kemudian meminta Brigadir J untuk berlutut.
Baca juga: Makna Kemeja Putih Ferdy Sambo di Sidang Vonis, Lambangkan Rasa Percaya Diri
"Kemudian terdakwa menyuruh (Brigadir J) berlutut seraya memerintahkan saksi Richard yang ada di sampingnya untuk menembak. Saksi Richard menembak sebanyak 3 atau 4 kali korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," bebernya.
Lihat Juga :