Biaya Haji 2023 Diumumkan Besok
Senin, 13 Februari 2023 - 13:31 WIB
loading...
Pemerintah berencana mengumumkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 pada Selasa (14/2/2023) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengumumkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 pada Selasa (14/2/2023) besok. Biaya haji yang harus ditanggung jamaah itu merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR.
"Insya Allah (besok diumumkan biaya haji 2023)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp98,89 juta atau naik Rp514.880 dibanding tahun lalu. BPIH terdiri dari Bipih sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta.
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Insya Allah (besok diumumkan biaya haji 2023)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp98,89 juta atau naik Rp514.880 dibanding tahun lalu. BPIH terdiri dari Bipih sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta.
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Lihat Juga :